Articles Comments

Informasi Kita » Featured, Info Mistik » Dapatkah Jin Kawin dengan Manusia ?

Dapatkah Jin Kawin dengan Manusia ?

Tidak mudah menjawab pertanyaan di atas, karena dipastikan akan ada orang yang membantah dan juga ada yang tidak mengerti maksudnya. Namun, Muhammad Abduh Mughawiri dalam bukunya Perkawinan Jin dan Manusia Menurut Islam, menyatakan, mungkin sekali jin menikah dengan manusia, baik jin laki-laki maupun jin perempuan. Perkawinan tersebut, katanya, sama dengan perkawinan manusia, yakni laki-laki menyetubuhi perempuan.

Oke, kalo itu emang bisa, lantas pertanyaan selanjutnya adalah : bagaimana proses perkawinan tersebut, karena jin dan manusia diciptakan dengan unsur yang berbeda. Jin dari api, sedangkan manusia dari tanah.
Mughawiri, dengan mengutip pendapat imam Ibnu Hajar Al-Asqalany dalam kitab Fathul Bary, mengatakan, asal Bani Adam memang dari tanah. Tapi Bani Adam tidak diciptakan dari tanah yang sesungguhnya. Begitu pula jin, tidak diciptakan dari api yang sesungguhnya. Selain itu, diantara kedua makhluk berlainan jenis ini ada unsur kesamaan dalam penciptaan, yaitu ada air. Seperti diketahui, air adalah unsur penciptaan segala sesuatu di dunia ini. Karena itu, perkawinan jin dan manusia tidak mustahil terjadi, karena asal muasal pencipataan segala sesuatu adalah air.
Hm,… masuk akal juga sih argumentasinya.
Jika Anda pernah membaca artikelku sebelumnya yang pernah saya posting dengan judul Mau bertemu Boss-nya Jin, terdapat korelasinya yakni bangsa jin itu dapat dengan mudahnya bertransformasi dalam segala macam bentuk. Ia dapat mengambil bentuk seperti ular, anjing dan binatang lainnya. Bahkan jin mampu mewujudkan diri dalam berbagai rupa. Ini juga berarti bahwa, jika jin laki-laki misalnya ingin menikahi manusia, ia akan berbentuk manusia laki-laki. Begitu pula sebaliknya, bila jin perempuan ingin menikahi manusia, ia akan menampilkan diri sebagai perempuan cantik rupawan. Bisa jadi cantiknya seperti Luna Maya…. (ih,….. )
Dalam sejarah manusia, perkawinan antar makhluk berlainan jenis ini pernah terjadi, misalnya kisah Ratu Balqis. Diceritakan, ayah Ratu Balqis adalah seorang raja besar yang menolak kawin dengan pendudukan Yaman. Oleh karena itu, ia dinikahkan oleh keluarganya dengan seorang perempuan dari golongan jin bernama Rayahanah binti As-Sakan. Dari perkawinan itu lahirlah seorang anak perempuan bernama Tulqomah, yang kemudian dikenal dengan nama Balqis.
Mengenai hal ini, seorang sahabat Rasulullah SAW, Abu Hurairah, juga pernah meriwayatkan hadist. Hadist tersebut menjelaskan Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa salah satu di antara orang tua Balqis adalah bangsa jin.
Ada juga kisah perkawinan jin dengan manusia, sebagaimana diceritakan imam Hadist Badruddin Abi Abdillah As-Syibly yang didapat dari seorang syaikh. Syaikh tersebut berkata : “Seorang lelaki jin terpikat pada seorang wanita manusia, kemudian dia melamarnya pada kami (orangtuanya). Jin itu berkata “Sesungguhnya aku tidak mau mendapatkannya dengan cara yang haram”
Lalu kami bertanya kepada jin tersebut, “Siapa Anda?”
Jin itu menjawab, “ Aku dari bangsa jin. Suatu umat seperti kamu, yang terdiri dari suku bangsa”
Kami bertanya lagi, “Apakah ada juga aliran-aliran pada bangsa Anda.”
Jin menjawab, “Ya, ada aliran Qadariyah, Syi’ah dan Murji’ah”.
“Anda sendiri dari aliran mana?”
“Saya menganut aliran Murji’ah”
Demikian kisah yang menunjukkan pernah terjadi perkawinan jin dengan manusia. Lalu, bagaimanakah hukum perkawinan manusia dengan jin? Mughawiri, mengatakan ada tiga pendapat mengenai perkawinan dua jenis makhluk Allah tersebut, antara lain :
Pertama perkawinan itu tidak sah, dengan alasan jin tidak bisa bersenggama. Kalaupun bisa tidak dengan manusia, tapi dengan sesamanya.
Kedua mahkruh, dengan argumentasi bahwa tidak ditemukan adanya dalil yang menyatakan status keharamannya. Imam Malik berkata “Saya berpendapat bahwa hal itu tidak dilarang agama. Tapi saya memakruhkan, karena jika ada seorang wanita hamil lalu mengaku bersuami jin, yang demikian itu dapat menyebabkan kerusakan moral”.
Dan yang ketiga, memperbolehkan seorang jin dan manusia menikah, asalkan jin tersebut adalah jin muslim.
Kalo aku sih berpendapat, boleh-boleh aja nikah dengan bangsa jin. Namun persoalannya tidaklah semudah itu, karena Anda tentu akan dibenturkan pada kehidupan sosial anda sendiri. Bayangkan, jika seorang wanita bersuami jin dan hidup dalam suatu komunitas manusia. Sudah barang tentu harus lapor dulu dong ke pak RT, (Nah lho…..).

Written by maskaryo

Filed under: Featured, Info Mistik · Tags: , ,

11 Responses to "Dapatkah Jin Kawin dengan Manusia ?"

  1. viruscinta18 says:

    wedek….siapa yang berani..ih serammmmm

  2. emang bsa ya om????????

  3. mbolo says:

    Bila ada yg bener2 mw kawin dg jin aku ada tmn yg cari, ni jinnya bkn dari golongan biasa tp anaknya jin bangsawan. Konon yg mau akan berlimpah harta. Untuk mahar n proses perkawinannya ga usah keluar modal.

  4. jufry says:

    aq maw nich kawin dgn jin…sapa yg bisa ? bls

  5. maskaryo says:

    @Pandu : Hm, dicoba aja dulu, pandu….hehehehe
    @mblolo & jufry : wah,…perlu juga neh buka pendaftaran untuk kawin dengan jin. Tapi siapa yang mau jadi penghulunya?

  6. iwan kurnianto says:

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit L in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit w in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit k in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit H in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit p in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit l in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit R in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit P in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit V in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit r in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit l in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit n in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit n in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit R in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit R in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit _ in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit s in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit z in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit i in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    Warning: pack() [function.pack]: Type H: illegal hex digit R in /home/maskaryo/public_html/wp-content/plugins/wp-recaptcha/recaptchalib.php on line 242

    to: mbolo.
    emang mas mbolo serius mengenai informasi kwn dgn jin bangsawan teersebut?bila iya di mana sy bisa menemui atau kontak mas,bila mas bc esan saya ini mas bs hub sy di 03181791746 atau jomb@yahoo.com
    saya tunggu ya mas, sy perlu…

  7. joko says:

    yang bener aja bs kawin dengan jin? bgm bs liat lubangnya? la.. dia tdk keliatan (gaib)

  8. Enay says:

    pernah sometime ago aku punya tamu menginap,dia(prempuan) ini mintah sekitar tempat tidurnya dikasih kelambu. pada mlm harinya aku dengar dia seperti bersenda dan layaknya bercumbu , aku juga kaget kok ada suara laki2 bersamanya. wah….pagi2 aku liat dia kok keramas dan solat. ternyata dia cerita suaminya adalah jin islam dari iran ….sdh nanti dikira nyepam lagi.

  9. Enay says:

    kalau di jatim penghulunya seorang kiyai .

  10. mvGeena says:

    I opine that there is not a pretty good idea to write the sample essay by your own! For me, this is more comfortable to order the academic essay from custom writing service, just because it will save free time.

  11. If you’re in a not good position and have no money to move out from that point, you will require to receive the credit loans. Just because that would aid you definitely. I get financial loan every time I need and feel OK because of this.

Leave a Reply